Minggu, 09 Oktober 2011
MAKALAH
PENDIDIKAN INKLUSIF

 




 Logo Uns







Disusun Oleh :
1.      FaniFitria                                 ( K3110026 )
2.      HaningNikitasari                     ( K3110032 )
3.      Ikhwan Fauzi                          ( K3110034 )
4.      Rani Kurniasih                        ( K3110054 )


PROGRAM STUDI BIMBINGAN DAN KONSELING
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEBELAS MARET
SURAKARTA
2011

BAB II
ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS DAN IDENTIFIKASINYA

A.    Latar belakang
Berdasarkan Undang Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 dan Undang– Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dapat disimpulkan bahwa negara memberikan jaminan sepenuhnya kepada anak berkebutuhan khusus untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu. Hal ini menunjukkan bahwa anak berkebutuhan khusus atau anak luar biasa berhak pula memperoleh kesempatan yang sama dengan anak lainnya dalam pendidikan.Dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif,guru disekolah reguler perlu dibekali berbagai pengetahuan tentang anak berkebutuhan khusus. Diantaranya mengetahui siapa dan bagimana anak berkebutuhan khusus serta karakteristiknya. Dengan pengetahuan tersebut diharapkan guru mampu melakukan identifikasi,peserta didik disekolah, maupun di masyarakat sekitar sekolah.
Identifikasi anak berkebutuhan khusus diperlukan agar keberadaan mereka dapat diketahui  sedini mungkin. Selanjutnya, program pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka dapat diberikan. Pelayanan tersebut dapat berupa penanganan medis,terapi,dan pelayanan pendidikan dengan tujuan mengembangkan potensi mereka.
Dalam rangka mengidentifikasi anak berkebutuhan khusus,diperlukan pengetahuan tentang berbagai jenis dan tingkat kelainan fisik, mental ,intelektual, sosial dan emosi. Selain jenis kelainan tersebut terdapat anak yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa atau sering disebut anak yang memiliki kecerdasan dan bakat yang luar biasa. Masing-masing memiliki ciri dan tanda-tanda khusus atau karakteristik yang dapat digunakan oleh guru untuk mengidentifikasi anak dengan kebutuhan pendidikan khusus.
Identifikasi anak berkebutuhan khusus dapat dilakukan secara informal dengan menggunakan alat identifikasi sederhana,sebatas melihat gejala yang nampak. Sedangkan untuk mendiagnosis yang secara menyeluruh dan mendalam, dibutuhkan tenaga profesional yang berwenang, seperti dokter profesional dimaksud maka dengan alat identifikasi ini, guru, orang tua dan orang terdekat lainnya dapat melakukan identifikasi, asal dilaksanakan dengan cermat dan hati-hati. Selanjutnya hasil identifikasi tersebut dapat dijadikan acuan memberikan layanan Pendidikan Khusus secara inklusif.

B.     Pengertian Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)
Konsep anak berkebutuhan khusus memiliki arti yang lebih luas dibandingkan dengan pengertian anak luar biasa. Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang dalam pendidikan memerlukan pelayanan yang spesifik, berbeda dengan anak pada umumnya. Anak berkebutuhan khusus ini mengalami hambatan dalam belajar dan perkembangan. Oleh sebab itu mereka memerlukan layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan belajar masing-masing anak.
Secara umum rentangan anak berkebutuhan khusus meliputi dua kategori yaitu : anak memiliki kebutuhan khusus yang bersifat permanen, yaitu akibat dari kelainan tertentu, dan anak berkebutuhan khusus yang bersifat temporer, yaitu mereka yang mengalami hambatan belajar dan perkembangan yang disebabkan kondisi dan situasi lingkungan. Misalnya, anak yang mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri akibat kerusuhan dan bencana alam, atau tidak bisa membaca karena kekeliruan guru mengajar, anak yang mengalami kesulitan kedwibahasaan (perbedaan bahasa dirumah dan di sekolah), anak yang mengalami hambatan belajar dan perkembangan karena isolasi budaya dan karena kemiskinan,dsb. Anak berkebutuhan khusus temporer, apabila tidak mendapat intervensi yang tepat dan sesuai dengan hambatan belajarnya bisa menjadi permanen.
Setiap anak berkebutuhan khusus, baik yang bersifat permanen maupun yang kontemporer, memiliki perkembangan hambatan belajar dan kebutuhan belajar yang berbeda-beda. Hambatan belajar yang dialami oleh setiap anak,disebabkan oleh tiga hal, yaitu : (1) faktor lingkungan (2) faktor dalm diri anak sendiri, dan (3) kombinasi faktor lingkungan dan faktor dalam diri anak.





DAFTAR PUSTAKA

Choiri Abdul Salim, Munawir Yusuf. 2009. Pendidikan anak berkebutuhan khusus secara inklusif. Surakarta: UNS Press
Salimchoiri. http://salimchoiri. Latar belakang pendidikan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus. Di unduh 14 September 2011 Pukul 12.02









0 komentar:

Posting Komentar

Pengikut

Total Pageviews