MAKALAH
PENDIDIKAN
INKLUSIF
Logo Uns
1. FaniFitria (
K3110026 )
2. HaningNikitasari (
K3110032 )
3. Ikhwan Fauzi ( K3110034 )
4. Rani Kurniasih (
K3110054 )
PROGRAM
STUDI BIMBINGAN DAN KONSELING
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
NEGERI SEBELAS MARET
SURAKARTA
2011
BAB
II
ANAK
BERKEBUTUHAN KHUSUS DAN IDENTIFIKASINYA
A.
Latar
belakang
Berdasarkan Undang Undang Dasar
1945 pasal 31 ayat 1 dan Undang– Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional dapat disimpulkan bahwa negara memberikan jaminan
sepenuhnya kepada anak berkebutuhan khusus untuk memperoleh layanan pendidikan
yang bermutu. Hal ini menunjukkan bahwa anak berkebutuhan khusus atau anak luar
biasa berhak pula memperoleh kesempatan yang sama dengan anak lainnya dalam
pendidikan.Dalam
penyelenggaraan pendidikan inklusif,guru disekolah reguler perlu dibekali
berbagai pengetahuan tentang anak berkebutuhan khusus. Diantaranya mengetahui
siapa dan bagimana anak berkebutuhan khusus serta karakteristiknya. Dengan pengetahuan
tersebut diharapkan guru mampu melakukan identifikasi,peserta didik disekolah,
maupun di masyarakat sekitar sekolah.
Identifikasi anak berkebutuhan
khusus diperlukan agar keberadaan mereka dapat diketahui sedini mungkin. Selanjutnya, program
pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka dapat diberikan. Pelayanan
tersebut dapat berupa penanganan medis,terapi,dan pelayanan pendidikan dengan
tujuan mengembangkan potensi mereka.
Dalam rangka mengidentifikasi anak
berkebutuhan khusus,diperlukan pengetahuan tentang berbagai jenis dan tingkat
kelainan fisik, mental ,intelektual, sosial dan emosi.
Selain jenis kelainan tersebut terdapat anak yang memiliki potensi kecerdasan
dan bakat istimewa atau sering disebut anak yang memiliki kecerdasan dan bakat
yang luar biasa. Masing-masing memiliki ciri dan tanda-tanda khusus atau
karakteristik yang dapat digunakan oleh guru untuk mengidentifikasi anak dengan
kebutuhan pendidikan khusus.
Identifikasi anak berkebutuhan
khusus dapat dilakukan secara informal dengan menggunakan alat identifikasi
sederhana,sebatas melihat gejala yang nampak. Sedangkan untuk mendiagnosis yang
secara menyeluruh dan mendalam, dibutuhkan tenaga profesional yang berwenang, seperti dokter
profesional dimaksud maka dengan alat identifikasi ini, guru, orang tua dan orang
terdekat lainnya dapat melakukan identifikasi, asal dilaksanakan dengan cermat
dan hati-hati. Selanjutnya hasil identifikasi tersebut dapat dijadikan acuan
memberikan layanan Pendidikan Khusus secara inklusif.
B.
Pengertian
Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)
Konsep anak berkebutuhan khusus
memiliki arti yang lebih luas dibandingkan dengan pengertian anak luar biasa.
Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang dalam pendidikan memerlukan pelayanan
yang spesifik, berbeda dengan anak pada umumnya. Anak berkebutuhan khusus ini
mengalami hambatan dalam belajar dan perkembangan. Oleh sebab itu mereka
memerlukan layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan belajar
masing-masing anak.
Secara umum rentangan anak
berkebutuhan khusus meliputi dua kategori yaitu : anak memiliki kebutuhan
khusus yang bersifat permanen, yaitu akibat dari kelainan tertentu, dan anak
berkebutuhan khusus yang bersifat temporer, yaitu mereka yang mengalami
hambatan belajar dan perkembangan yang disebabkan kondisi dan situasi
lingkungan. Misalnya, anak
yang mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri akibat kerusuhan dan bencana
alam, atau tidak bisa membaca karena kekeliruan guru mengajar, anak yang
mengalami kesulitan kedwibahasaan (perbedaan bahasa dirumah dan di sekolah),
anak yang mengalami hambatan belajar dan perkembangan karena isolasi budaya dan
karena kemiskinan,dsb. Anak berkebutuhan khusus temporer, apabila tidak
mendapat intervensi yang tepat dan sesuai dengan hambatan belajarnya bisa
menjadi permanen.
Setiap anak berkebutuhan khusus,
baik yang bersifat permanen maupun yang kontemporer, memiliki perkembangan
hambatan belajar dan kebutuhan belajar yang berbeda-beda. Hambatan belajar yang
dialami oleh setiap anak,disebabkan oleh tiga hal, yaitu : (1) faktor
lingkungan (2) faktor dalm diri anak sendiri, dan (3) kombinasi faktor
lingkungan dan faktor dalam diri anak.
DAFTAR
PUSTAKA
Choiri Abdul
Salim, Munawir Yusuf. 2009. Pendidikan anak
berkebutuhan khusus secara inklusif. Surakarta: UNS Press
Salimchoiri. http://salimchoiri. Latar belakang
pendidikan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus. Di unduh 14 September
2011 Pukul 12.02
0 komentar:
Posting Komentar