KETRAMPILAN DASAR KOMUNIKASI

Rabu, 12 Oktober 2011

KETRAMPILAN DASAR KOMUNIKASI

1.      OPENING
      Konselor membuka pertemuan, menciptakan raport , menerima dengan tulus, bersikap hangat dan memperhatikan secara mendalam.
2.      ACCEPTANCE
Konselor menerima klien apa adanya, walau pun tidak berarti menyutujui
*      Acceptance secara Non Verbal:
            - Mengangguk
            - “He ehm..”
*      Acceptance  secara Verbal:
            - “Saya mengerti yang Henny katakan”
            - “Saya mengerti perasaan Huda”
3.      RESTATEMENT          
Konselor mengulangi sebagian atau seluruh pernyataan klien, tanpa menambah atau mengurangi maknanya
4.      REFLECTION OF FEELING
Konselor menyatakan perasaan atau sikap yg ada di balik pernyataan klien. Kata-kata perasaan yg sesuai dengan perasaan klien yg sebenarnya, tidak terlalu dalam, atau tidak terlalu lemah. Maksud dari teknik adalah untuk memantulkan perasaan tersembunyi, sehingga menjadi jelas dan eksplisit bagi klien.
*      Biasanya diawali dengan:
            - “Prapto merasa…”
            - “Rupa-rupanya saat ini Edy merasa… ”
5.      CLARIFICATION
Konselor menangkap makna isi pernyataan klien. Selanjutnya, menyatakan kembali pernyataan klien tersebut, dengan pernyataan baru, yang lebih segar.
*      Klasifikasi biasanya diawali dengan:
            - “Singkatnya…”
            - “Dengan kata lain..”
            - ”Itu berarti bahwa Prapto…”
6.      STRUCTURING
      Konseling merupakan pembicaraaan yang memiliki arah tujuan tertentu, bukan pembicaraan biasa. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang harus diatur dalam percakapan klien dan konselor. Beberapa yang harus diatur meliputi waktu, topik, problem dan perbuatan.
  1.  Time Limit: waktu konseling diatur setiap pertemuan 45-60 menit. Aturan waktu itu perlu dinyatakan dihadapan klien agar ia mau memanfaatkan waktu itu secara baik
  2.  Problem Limit/Topic Limit: isi pembahasan selama konseling dibatasi pada topik-topik tertentu atau membahas permasalahan tertentu
  3.  Action Limit: selama proses konseling, perbauatan klien dibatasi, apa yang boleh dan apa yang tidak
7.      LEAD
q  Bertanya merupakan keterampilan yang ditampilkan konselor dengan harapan klien dapat berbicara dengan bebas dan terbuka.
q  Pertanyaan terbuka dapat mendorong klien menjelaskan atau memberi informasi yang maksimal. Biasanya pertanyaan terbuka diawali dengan pertanyaan bagaimana, mengapa, atau dapatkah.
q  Pertanyaan tertutup merupakan pertanyaan yang hanya dijawab dengan kalimat pendek.
            Misalnya: Siapa saja yang terlibat? Apa masalahya?
8.      REASSURANCE
            Konselor mendukung apa yang dinyatakan oleh klien.
q  Prediction Ressurance:
Ketika klien menyatakan bahwa telah melakukan suatu tindakan positif, maka konselor mendukung tindakan klien tersebut.
q  Postdiction Ressurance:
Semula klien merasa takut menghadapi sesuatu, tetapi dengan keberaniannya akhirnya berhasil menyelesaikan tugas yang ia takutkan.
q  Factual Reassurance:
Pada saat klien menerima musibah, misalnya, konselor dapat membantu meringankan beban klien dengan memberikan dukungan faktual bahwa yang dialaminya juga dapat dialami orang lain dan merasakan apa yang dirasakan klien sekarang ini,
9.      SILENCE
Teknik Silence dilakukan konselor ketika klien pun sedang diam. Klien diam dalam suatu percakapan sebab
a.       Ia kehabisan energi untuk melanjutkan pembicaraan,
b.      Ia tidak tahu apa yang harus diungkapkan selanjutnya,
c.       Ia mengalami resistensi. Menghadapi klien seperti ini, konselor pun sebenarnya harus ikut diam sejenak, untuk memberi kesempatan klien berpikir ada yang harus dia lakukan kemudian.


10.  ADVICE
      Memberi nasehat kepada klien agar ia menjadi lebih jelas/lebih pasti tentang apa yang akan dia lakukan.
q  Direct Advice diberikan kalau klien tidak tahu sama sekali.
q  Persuasive Advice diberikan kalau klien sudah tahu alasan-alasan logis rencananya.
q  Alternative Advice diberikan setelah klien tahu kelabihan dan kekurangan alternatif.
11.  CONFRONTATION
Teknik ini digunakan untuk menunjukkan kesenjangan yang membuat klien menjadi mandeg (tidak berkembang).
*      Kesenjangan:
q  antara 2 pernyataan
q  antara apa yang dikatakan dan dilakukan
q  antara pernyataan dan tingkah laku non-verbal
q  antara pernyataan dan konteks
q  antara 2 atau lebih orang
            Respon konselor berbentuk konflik:
            “Di satu sisi …, di sisi lain …”
12.  REJECTION
Melarang klien secara tersamar (lunak) atau secara langsung (keras) untuk melanjutkan rencana yang membahayakan atau merugikan
Lunak: “Coba pikirkan dua tiga kali lagi…”
            Keras: “Jangan, jangan kau lakukan…”
13.  SUMMARY
Konselor/klien membuat simpulan dalam proses konseling, 2 macam simpulan, yaitu simpulan bagian dan simpulan akhir:
*      Simpulan Bagian:
            “Sementara ini…”, “Sejauh ini..”
            Simpulan Akhir:
            “Sebagai puncak pembicaraan kita…”, “Sebagai simpulan akhir…”
14.  TERMINATION
Mengakhiri konseling untuk maksud dilanjutkan pada pertemuan berikutnya, atau benar-benar berakhir.
Cara:
q  Berpedoman batas waktu standar
q  Gunakan Summary akhir
q  Mengacu pada kesempatan pertemuan yang akan datang

0 komentar:

Posting Komentar

Pengikut

Total Pageviews