KETRAMPILAN
DASAR KOMUNIKASI
1. OPENING
Konselor membuka pertemuan, menciptakan
raport , menerima dengan tulus, bersikap hangat dan memperhatikan secara
mendalam.
2.
ACCEPTANCE
Konselor
menerima klien apa adanya, walau pun tidak berarti menyutujui
Acceptance secara
Non Verbal:
- Mengangguk
- “He ehm..”
Acceptance secara Verbal:
- “Saya mengerti yang Henny katakan”
- “Saya mengerti perasaan Huda”
3.
RESTATEMENT
Konselor
mengulangi sebagian atau seluruh pernyataan klien, tanpa menambah atau
mengurangi maknanya
4.
REFLECTION
OF FEELING
Konselor
menyatakan perasaan atau sikap yg ada di balik pernyataan klien. Kata-kata
perasaan yg sesuai dengan perasaan klien yg sebenarnya, tidak terlalu dalam,
atau tidak terlalu lemah. Maksud dari teknik adalah untuk memantulkan perasaan
tersembunyi, sehingga menjadi jelas dan eksplisit bagi klien.
Biasanya diawali
dengan:
- “Prapto merasa…”
- “Rupa-rupanya saat ini Edy merasa… ”
5.
CLARIFICATION
Konselor
menangkap makna isi pernyataan klien. Selanjutnya, menyatakan kembali
pernyataan klien tersebut, dengan pernyataan baru, yang lebih segar.
Klasifikasi
biasanya diawali dengan:
- “Singkatnya…”
- “Dengan kata lain..”
- ”Itu berarti bahwa Prapto…”
6.
STRUCTURING
Konseling merupakan pembicaraaan yang
memiliki arah tujuan tertentu, bukan pembicaraan biasa. Oleh karena itu, ada
beberapa hal yang harus diatur dalam percakapan klien dan konselor. Beberapa
yang harus diatur meliputi waktu, topik, problem dan perbuatan.
- Time Limit: waktu konseling diatur setiap pertemuan 45-60 menit. Aturan waktu itu perlu dinyatakan dihadapan klien agar ia mau memanfaatkan waktu itu secara baik
- Problem Limit/Topic Limit: isi pembahasan selama konseling dibatasi pada topik-topik tertentu atau membahas permasalahan tertentu
- Action Limit: selama proses konseling, perbauatan klien dibatasi, apa yang boleh dan apa yang tidak
7.
LEAD
q
Bertanya merupakan
keterampilan yang ditampilkan
konselor dengan harapan klien dapat berbicara dengan bebas dan terbuka.
q
Pertanyaan terbuka
dapat mendorong klien menjelaskan atau memberi informasi yang maksimal.
Biasanya pertanyaan terbuka diawali dengan pertanyaan bagaimana, mengapa, atau
dapatkah.
q
Pertanyaan tertutup
merupakan pertanyaan yang hanya dijawab dengan kalimat pendek.
Misalnya: Siapa saja yang terlibat?
Apa masalahya?
8.
REASSURANCE
Konselor mendukung apa yang
dinyatakan oleh klien.
q
Prediction
Ressurance:
Ketika
klien menyatakan bahwa telah melakukan suatu tindakan positif, maka konselor
mendukung tindakan klien tersebut.
q
Postdiction
Ressurance:
Semula
klien merasa takut menghadapi sesuatu, tetapi dengan keberaniannya akhirnya
berhasil menyelesaikan tugas yang ia takutkan.
q
Factual
Reassurance:
Pada
saat klien menerima musibah, misalnya, konselor dapat membantu meringankan
beban klien dengan memberikan dukungan faktual bahwa yang dialaminya juga dapat
dialami orang lain dan merasakan apa yang dirasakan klien sekarang ini,
9.
SILENCE
Teknik
Silence dilakukan konselor ketika klien pun sedang diam. Klien diam dalam suatu
percakapan sebab
a. Ia kehabisan energi untuk melanjutkan pembicaraan,
b. Ia tidak tahu apa yang harus diungkapkan selanjutnya,
c. Ia mengalami resistensi. Menghadapi klien seperti ini,
konselor pun sebenarnya harus ikut diam sejenak, untuk memberi kesempatan klien
berpikir ada yang harus dia lakukan kemudian.
10. ADVICE
Memberi nasehat kepada klien agar ia
menjadi lebih jelas/lebih pasti tentang apa yang akan dia lakukan.
q Direct Advice diberikan kalau klien tidak tahu sama
sekali.
q Persuasive Advice diberikan kalau klien sudah tahu
alasan-alasan logis rencananya.
q Alternative Advice diberikan setelah klien tahu
kelabihan dan kekurangan alternatif.
11. CONFRONTATION
Teknik ini digunakan untuk
menunjukkan kesenjangan yang membuat klien menjadi mandeg (tidak berkembang).
Kesenjangan:
q antara 2 pernyataan
q antara apa yang dikatakan dan dilakukan
q antara pernyataan dan tingkah laku non-verbal
q antara pernyataan dan konteks
q antara 2 atau lebih orang
Respon konselor berbentuk konflik:
“Di satu sisi …, di sisi lain …”
12. REJECTION
Melarang klien secara tersamar
(lunak) atau secara langsung (keras) untuk melanjutkan rencana yang
membahayakan atau merugikan
Lunak: “Coba pikirkan dua tiga kali lagi…”
Keras: “Jangan, jangan kau lakukan…”
13. SUMMARY
Konselor/klien membuat simpulan
dalam proses konseling, 2 macam simpulan, yaitu simpulan bagian dan simpulan
akhir:
Simpulan Bagian:
“Sementara ini…”, “Sejauh ini..”
Simpulan Akhir:
“Sebagai puncak pembicaraan kita…”,
“Sebagai simpulan akhir…”
14. TERMINATION
Mengakhiri konseling untuk
maksud dilanjutkan pada pertemuan berikutnya, atau benar-benar berakhir.
Cara:
q Berpedoman batas waktu standar
q Gunakan Summary akhir
q Mengacu pada kesempatan pertemuan yang akan datang
0 komentar:
Posting Komentar